Showing posts with label Ekonomi-Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi-Akuntansi. Show all posts

Saturday, May 28, 2022

Deskripsi Kewirausahaan dan Nilai Kewirausahaan

Dewasa ini, dunia kewirausahaan (kewiraswastaan) tampaknya sudah mulai diminati oleh masyarakat luas. Namun, karena kurangnya informasi, banyak orang merasa masih belum jelas tentang aspek-aspek apa saja yang melingkupi dunia wiraswasta. Sebagian orang beranggapan bahwa kewiraswastaan adalah dunianya kaum pengusaha besar dan mapan,lingkungannya para direktur dan pemilik PT, CV serta berbagai bentuk perusahaan lainnya. Oleh karena itu, kewirawastaan sering dianggap sebagai wacana tentang bagaimana menjadi kaya. Sedang kekayaan itu sendiri seakan-akan merupakan simbol keberhasilan dari kewiraswastaan.

Bukan hanya sebagian masyarakat awam yang berpikir demikian, karena ternyata beberapa lembaga pembinaan kewiraswastaan juga mempunyai persepsi yang mirip dengan itu. Pada beberapa kesempatan, lembaga-lembaga tersebut menampilkan figur tokoh-tokoh sukses yang katanya berhasil menjadi kaya, dengan jalan berwiraswasta. Figur sukses itu antara lain terdiri dari tokoh-tokoh pengusaha besar yang masyarakat mengenalnya sebagai orang-orang terkemuka yang dekat dengan para pejabat pemerintahan.

Terlepas dari siapa tokoh-tokoh sukses dan kaya yang ditampilkan itu, serta bagaimana cara mendapatkan kekayaannya, marilah kita kembali ke inti persoalan : “Benarkah kewiraswastaan merupakan wacana tentang bagaimana caranya untuk menjadi kaya ?”
Kalau bicara sekadar menjadi kaya, tentu semua orang maklum bahwa tidak semua orang kaya adalah pengusaha, sebaliknya tidak semua pengusaha adalah orang kaya. Rata-rata pejabat di Indonesia sudah termasuk orang kaya atau orang berada, apalagi kalau pejabat itu korup. Karyawan-karyawan swasta, terutama para general manager dan direktur juga banyak yang kaya. Bahkan, ada pengemis jalanan berpenghasilan lebih dari Rp. 300.000,- bersih per hari, dan jelas bahwa ia berpotensi untuk menjadi kaya. Dapatkah mereka semua, termasuk para koruptor dan pengemis, menjadi figur panutan dalam wacana kewirausahaan ? Rasanya tidak lah ya..?

Kewiraswastaan atau kewirausahaan sebenarnya bukanlah bertujuan untuk menjadi kaya. Setidaknya inilah yang dekemukakan oleh para perintis kewiraswastaan di Indonesia sejak 3 dekade yang lalu. Merintis masa depan dengan belajar menjadi pengusaha lebih mirip dengan belajar bagaimana mengemudikan kendaraan. Seorang instruktur pada sebuah sekolah mengemudi mobil pernah berkata pada para siswanya, yang dalam praktek selalu berusaha untuk menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi : “Keterampilan mengemudi bukan dilihat dari seberapa cepat kendaraan dipacu. Karena memacu kecepatan adalah hal yang mudah. Itu hanya soal seberapa dalam kita menginjak pedal gas. Ilmu mengemudi lebih merupakan keterampilan bagaimana menjalankan mobil dari keadaan tidak bergerak, menjadi bergerak dan berjalan dengan stabil, serta bermanuver dengan baik sesuai keadaan, berbelok, maju, mundur, parkir, menanjak, menurun dan lain sebagainya, tanpa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Kecepatan adalah soal lain..”

Apa yang dikatakan sang instruktur memang benar. Keberhasilan mengemudi bukan dilihat dari seberapa cepat kendaraan dipacu. Demikian pun keadaannya dengan kewiraswastaan. Keberhasilan berwiraswasta tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan uang atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan bisa diperoleh dengan berbagai cara, termasuk mencuri, merampok, korupsi, melacur dan lain-lain perbuatan negatif. Sebaliknya kewiraswastaan lebih melihat bagaimana seseorang bisa membentuk, mendirikan serta menjalankan usaha dari sesuatu yang tadinya tidak berbentuk, tidak berjalan bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Seberapa kecil pun ukuran suatu usaha, jika dimulai dengan niat baik, cara-cara yang bersih, keberanian dan kemandirian, sejak dari nol dan kemudian bisa berjalan dengan baik, maka nilai kewiraswastaannya jelas lebih berharga, daripada sebuah perusahaan besar yang dimulai dengan bergelimang fasilitas, penuh kolusi serta sarat dengan keculasan.

Dalam kewiraswastaan, kekayaan menjadi relatif sifatnya. Ia hanya merupakan produk bawaan (by-product) dari sebuah usaha yang berorientasi kearah prestasi. Prestasi kerja manusia yang ingin mengaktualisasikan diri dalam suatu kehidupan mandiri. Ada pengusaha yang sudah amat sukses dan kaya, tapi tidak pernah menampilkan diri sebagai orang yang hidup bermewah-mewah, dan ada juga orang yang sebenarnya belum bisa dikatakan kaya, namun berpenampilan begitu glamor dengan pakaian dan perhiasan yang amat mencolok. Maka soal kekayaan pada akhirnya terpulang kepada masing-masing individu. Keadaan kaya-miskin, sukses-gagal, naik dan jatuh merupakan keadaan yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan seorang pengusaha, tidak peduli betapapun piawainya dia. Kewiraswastaan hanya menggariskan bahwa seorang wiraswastawan yang baik adalah sosok pengusaha yang tidak sombong pada saat jaya, dan tidak berputus asa pada saat jatuh.
Tidak ada satu suku kata pun dari kata “wiraswasta” yang menunjukkan arti kearah pengejaran uang dan harta benda, tidak pula kata wiraswasta itu menunjuk pada salah satu strata, kasta, tingkatan sosial, golongan ataupun kelompok elit tertentu.
Terkadang orang tidak menyadari bahwa “wiraswasta” tidak sama dengan “swasta” dan “orang swasta” tidak dengan sendirinya merupakan wiraswastawan sejati, meskipun mungkin yang bersangkutan menyatakan diri begitu.. Ini disebabkan “wiraswasta” mengandung kata “wira”, yang mempunyai makna luhurnya budi pekerti, teladan, memiliki karakter yang baik, berjiwa kstaria dan patriotik. Oleh sebab itu dapat dipastikan bahwa seorang wiraswastawan sejati selalu memegang etika sebaik-baiknya dalam berbisnis.

Orang swasta yang berhasil mengumpulkan harta berlimpah, tidak dapat dikatakan sebagai wiraswastawan sejati, selama harta yang dikumpulkannya itu didapat dengan jalan yang tidak benar seperti kolusi, memeras, menipu, mafia-isme dan lain-lain aktivitas sejenis.
Saya menemukan bahwa kadang-kadang terjadi salah pengertian tentang istilah “kewiraswastaan” yang merupakan terjemahan dari kata asing “entrepreneurship”. Ada pendapat bahwa kewiraswastaan tidak hanya terjadi dikalangan orang atau perusahaan swasta saja, tetapi juga ada dilingkungan perkoperasian, lingkungan pendidikan bahkan dilingkungan badan-badan usaha milik pemerintah (BUMN). Oleh karenanya, “entrepreneurship” bukan monopoli kelompok perusahaan swasta saja. Maka kemudian timbul istilah “wirausaha” yang dianggap lebih universal dalam penerapannya. Gejala ini berlanjut lebih spesifik lagi dengan munculnya istilah “kewirakoperasian” untuk para aktivis koperasi.
Saya berpendapat, istilah “wiraswasta” tidak hanya menunjuk kepada orang-orang dari kalangan perusahaan swasta. Sebagai istilah yang mewakili kata “entrepreneurship”, penggunaannnya sudah sangat universal, sehingga sebetulnya tidak perlu lagi direvisi. Secara etimologi, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Suparman Sumahamidjaya, arti kata wiraswasta bisa diuraikan lebih kurang sebagai berikut :

wira = luhur, berani, jujur, ksatria.
swa = sendiri.
sta = berdiri.

Jadi, maksud dari kata wiraswasta adalah, mewujudkan aspirasi kehidupan berusaha yang mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Lebih spesifiknya, kaum wiraswastawan sejati adalah mereka yang berani memutuskan untuk bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri, mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha di atas kemampuan sendiri, dengan cara yang jujur dan adil, jauh dari sifat-sifat keserakahan dan kecurangan.
Definisi di atas tidak membatasi bahwa wiraswastawan harus seorang yang menjalankan perusahaan milik sendiri. Dengan demikian kewiraswastaan berlaku di lingkungan manapun, termasuk koperasi, BUMN, pengusaha kaki lima, makelar bahkan di lingkungan karyawan sekalipun. Sebab apa? Karena kaum profesional yang status formalnya adalah seorang karyawan, pada hakikatnya merupakan seorang wiraswastawan juga, karena mereka bekerja dengan menjual “leadership”, atas dasar kemitraan bisnis yang adil dan saling menguntungkan, dan bukan atas dasar keinginan untuk “menumpang hidup” semata. Para distributor dari sebuah perusahaan multi-level-marketing, sebagaimana agen-agen asuransi, juga merupakan pribadi-pribadi yang berusaha secara mandiri dan mereka berwiraswasta. Beberapa perusahaan yang telah maju ternyata juga didirikan oleh para mantan karyawan yang memiliki naluri kewiraswastaan. Hal ini menguatkan bukti bahwa nilai-nilai kewiraswastaan memang ada dimana-mana. Hanya saja, kewirawastaan ada yang kelihatan secara jelas, ada yang tersembunyi.
Betapa pun saya menyambut baik munculnya berbagai istilah alternatif, karena hal tersebut dengan sendirinya akan memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia yang masih memerlukan pembinaan-pembinaan lebih jauh. Sebab itu, dalam situs ini akan dipergunakan istilah “wiraswasta” dan “wirausaha” secara silih berganti, agar tidak menimbulkan kejenuhan.
Beberapa aktivitas yang memiliki kandungan nilai kewirausahaan, baik yang jelas maupun yang tersembunyi bisa dicontohkan sebagai berikut :

1). Pengusaha-pengusaha “kantoran” yang menjalankan perusahaan milik sendiri atau bermitra. Baik dari kelas pengusaha besar, menengah ataupun kecil.
2). Pengusaha-pengusaha seperti pedagang kaki lima, warung nasi, restoran, toko klontong, bengkel, salon dan lain-lain.
3). Pengusaha candak kulak, seperti bakul jamu, tukang bakso pikul/grobak, dan lain sebagaiya.
4). Pengurus dan anggota-anggota koperasi.
5). Tokoh-tokoh pemasaran, seperti para direktur dan manajer pemasaran, sales representative, business representative, salesmen/girl door to door.
6). Para distributor multi-level-marketing serta para agen asuransi.
7). Tokoh-tokoh profesi seperti dokter, pengacara, notaris, konsultan yang membuka praktik sendiri, sampai supir taksi.
8). Mereka yang menjalankan bisnis sambilan, tanpa melecehkan pekerjaan utamanya sebagai karyawan.
9). Para karyawan, yang sambil bekerja, berusaha mengumpulkan modal dan belajar untuk mempersiapkan diri menjadi pengusaha nantinya.
10). Para makelar yang jujur.
11). Kaum profesional yang menjual leadership pada perusahaan-perusahaan besar mulai dari yang menjabat sebagai presiden direktur, direktur atau manajer.
12). Pekerja free-lance, instruktur-instruktur aerobik, pelatih olahraga yang bekerja waktu penuh

Saturday, July 25, 2020

Fungsi, Tujuan, Dan Tugas Manajemen Administrasi

Manajemen administrasi, oleh George R. Terry diartikan sebagai suatu kegiatan perencanaan, pengendalian, pengorganisasian pekerjaan, serta penggerakan para pekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Manajemen administrasi merupakan bagian dari bidang manajemen yang memberikan informasi layanan administrasi untuk melaksanakan kegiatan secara efektif, serta mempengaruhi kelancaran bidang lainnya sebagai bahan pengambilan keputusan. 

Tujuan Manajemen Administrasi. Berbicara tentang administrasi, tidak akan lepas dari pencatatan, pendistribusian, serta penyimpanan suatu data atau informasi. Sedangkan manajemen tidak lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan proses mengatur, yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan. Dari hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pada pokoknya tujuan dari manajemen administrasi adalah memberikan keterangan lengkap, baik kepada pihak internal maupun eksternal organisasi dan memberikan catatan serta laporan secara lengkap.

Fungsi Manajemen Administrasi. Dalam suatu organisasi terdapat berbagai sumber daya, seperti manusia, material, uang, pasar, dan lain-lain yang harus dikelola dengan baik dan benar. Sumber daya tersebut merupakan modal dasar suatu organisasi dalam usahanya mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan fungsi yang dimilikinya, manajemen administrasi hadir untuk membantu dan mempermudah pengelolaan sumber daya organisasi tersebut. Fungsi dari manajemen administrasi adalah sebagai berikut :
  • Perencanaan. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh manajemen organisasi adalah perencanaan, yaitu keseluruhan proses pemikiran dan penentuan dari kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan oleh suatu organisasi. Salah satu perencanaan yang utama yang harus dilakukan adalah terkait dengan administrasi, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana yang meliputi anggaran organisasi, penentuan jumlah dan keahlian pegawai, pemeliharaan gedung, tata ruang, peralatan kantor, dan lain sebagainya.
  • Pengorganisasian. Merupakan keseluruhan proses pengelompokan alat yang dipakai dalam bidang usaha, tugas, tanggung jawab, wewenang,  dan sumber daya manusia yang terbagi di dalam suatu organisasi. Fungsi pengorganisasian tersebut bertujuan untuk menciptakan organisasi yang selaras dengan visi perusahaan.
  • Motivasi atau Penggerakan. Merupakan pemberian dorongan dan motif kerja kepada pegawai untuk dapat berkeja dengan giat dalam rangkan tercapainya tujuan organisasi. Motivasi yang dilakukan oleh manajemen organisasi kepada pegawainya dapat berupa memberikan pegarahan, bimbingan, dan pelatihan kepada pegawai, memberikan semangat kerja berupa pemberian fasilitas, jabatan, dan lain-lain.
  • Pengawasan. Merupakan proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. Pengawasan dalam bidang manajemen administrasi meliputi waktu kerja, kualitas pekerjaan, metode dan standarisasi pekerjaan, pelayanan, biaya, dokumentasi, dan lain sebagainya.
Tujuan Manajemen Administrasi. Tujuan manajemen administrasi dapat tercapai, apabila fungsi-fungsi dari manajemen administrasi tersebut di atas dijalankan dengan benar. Tujuan manajemen administrasi diantaranya adalah :
  • membantu organisasi untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan administrasi.
  • mengelola seluruh data dan keterangan secara lengkap, melindungi dan menyimpan serta memberikan informasi kepada yang membutuhkan.
  • memberikan laporan yang relevan dan terbaru.
  • menampilkan laporan dan catatan penting dengan rincian biaya yang sesuai.
  • pemberian pelayanan oleh tata usaha kepada mitra kerja dan pelanggan.

Sedangkan George R. Terry dalam bukunya yang berjudul "Office Management and Control", menyebutkan bahwa tujuan manajemen administrasi adalah :
  • memberikan semua keterangan yang lengkap dan diperlukan siapa saja, kapan dan di mana hal tersebut diperlukan untuk pelaksanaan perusahaan secara efisien.
  • memberikan catatan dan laporan yang cukup dengan biaya serandah-rendahnya.
  • membantu organisasi memelihara persaingan.
  • memberikan pekerjaan ketatausahaan yang cermat.
  • membuat catatan dengan biaya minimal.
Tugas Manajemen Administrasi. Pada hakekatnya, manajemen administrasi pada suatu organisasi mempunyai tugas untuk :
  • mengurusi masalah ketatausahaan.
  • mengendalikan informasi dan data organisasi.  
Sedangkan Millis Geoffrey, menyebutkan bahwa tugas manajemen administrasi adalah :
  • duplicating atau penggandaan.
  • mailing atau pengiriman surat atau pesan dan sejenisnya.
  • calculating atau perhitungan.
  • filing atau pengarsipan.
  • teleponing.
  • checking atau pengecekan.
  • dan lain sebagainya.
Dengan kata lain, tugas pokok dari manajemen administrasi adalah melakukan segala hal yang berkaitan dengan penyusunan, pengaturan, pengorganisasian, serta pengendalian semua yang menyangkut kegiatan, inventaris, informasi dan arsip organisasi.

Semoga bermanfaat.

Wednesday, December 11, 2019

Materi Ekonomi: Pengertian Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.


Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
  • Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
  • Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.

Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembanguna
n ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi

  • Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  • Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  • Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  • Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  • Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak

Pembangunan ekonomi

  • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  • Memperhatikan pertambahan penduduk.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi

  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi

  • Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  • Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  • hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani

Thursday, December 5, 2019

Hak Dan Kewajiban Konsumen Dan Pelaku Usaha

Globalisasi dan perdagangan bebas telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa. Hal tersebut membuat barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen semakin bervariasi. Kondisi yang demikian tersebut :
  • mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi.
  • semakin terbuka kebebasan bagi konsumen untuk memilih jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.

Di sisi lain, kondisi dan fenomena tersebut dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang. Konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen akan menjadi obyek aktivitas bisnis pelaku usaha dalam usahanya untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya melalui kiat promosi, cara penjualan, serta penerapan perjanjian standar yang merugikan konsumen. Perjanjian standar adalah perjanjian yang ditetapkan secara sepihak, dalam hal kegiatan ekonomi atau perdagangan, ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut ditetapkan oleh pelaku usaha atau produsen tanpa melibatkan konsumen, dan pihak konsumen hanya mempunyai dua pilihan yaitu menerima atau menolak.

Untuk itu, pemerintah dalam usahanya menjaga kepentingan konsumen dan pelaku usaha agar tetap mempunyai kedudukan yang seimbang, maka ditetapkanlah Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam undang-undang tersebut diatur ketentuan tentang hak dan kewajiban antara konsumen dan pelaku usaha dalam transaksi perekonomian. 

Hak dan Kewajiban Konsumen. Yang dimaksud dengan konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang  tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentigan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Konsumen dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu :
  • konsumen antara, yaitu konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses suatu produk lainnya.
  • konsumen akhir, yaitu pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk.

Dalam transaksi ekonomi atau perdagangan baik barang dan/atau jasa, konsumen mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban konsumen adalah sebagai berikut :

1. Hak Konsumen :
  • hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
  • hak unruk memilih barang/jasa serta mendapatkan barang/jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  • hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
  • hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  • hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  • hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
  • hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • hak untuk mendapatkan kompensasi, gantu rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
  • hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

2. Kewajiban Konsumen :
  • membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
  • beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
  • membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
  • mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha. Yang dimaksud dengan pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Contoh pelaku usaha di antaranya adalah perusahaan, korporasi, koperasi, importir, distributor, dan lain-lain.

Dalam transaksi ekonomi atau perdagangan, baik barang dan/atau jasa, pelaku usaha mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban pelaku usaha adalah sebagai berikut :

1. Hak Pelaku Usaha :
  • hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
  • hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
  • hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

2. Kewajiban Palaku Usaha :
  • beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
  • memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.
  • memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan.atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.
  • memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.
  • memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha tersebut, apabila dilaksanakan dengan baik maka akan dapat meningkatkan harkat dan martabat konsumen serta dapat pula menumbuhkembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab.

Semoga bermanfaat.

Sunday, December 1, 2019

Pengertian Administrasi Dan Ciri-Ciri Administrasi

Istilah administrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ad ministrare : "ad" berarti 'pada' dan "ministrare" berarti 'melayani', sehingga istilah administrasi berarti memberikan pelayanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah administrasi diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :

  1. usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi.
  2. usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan.
  3. kegiatann yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
  4. kegiatan kantor dan tata usaha.
Administrasi, dalam bahasa Inggris disebut "administration" yang berarti melayani dengan sebaik-baiknya. Secara umum, istilah administrasi dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu :

dalam arti sempit. Sebagaimana pendapat dari Soewarno Handayaningrat yang menyatakan bahwa administrasi adalah berasal dari kata "administratie" dalam bahasa Belanda, yang berarti kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketata-usahaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan ketata-usahaan yang meliputi kegiatan catat- mencatat, surat-menyurat, pembukuan, dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.

dalam arti luas. Sebagaiman pendapat dari The Liang Gie yang menyatakan bahwa administrasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengertian administrasi dalam arti luas adalah suatu usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan secara bekerja sama antara individu-individu dalam suatu kelompok guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Pengertian administrasi dalam arti sempit dan dalam arti luas, juga dikemukakan oleh :

1. Ulbert. 
Menurut Ulbert :
dalam arti sempit, administrasi dikenal dengan istilah tata usaha.
dalam arti luas, administrasi merupakan sebagian penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh.

2. Prajudi Atmosudirjo.
Prajudi Atmosudirjo berpendapat bahwa administrasi adalah pengendalian dan penggerak dari suatu organisasi sedemikian rupa sehingga organisasi itu menjadi hidup dan bergerak menuju tercapainya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh administrator yaitu kepala organisasi. Berdasarkan pengertian tersebut Prajudi Atmosudirjo membedakan administrasi dalam dua kegiatan, yaitu :
a. dalam arti sempit.
Administrasi dalam pengertian sempit, maksudnya adalah ditinjau dari lingkup kerja yang sempit, yang hanya berkisar pada kegiatan tata usaha kantor, seperti tulis menulis, pengetikan surat menyurat, agenda, kearsipan, pembukuan, dan lain sebagainya.
b. dalam arti luas.
Administrasi dalam arti luas dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu pengertian tentang :
Proses. Dari sudut pandang proses, administrasi merupakan keseluruhan proses, mulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses pergerakan, proses pengawasan, sampai dengan pencapaian tujuan.
Fungsi dan Tugas. Dari sudut padandang fungsi dan tugas, administrasi merupakan keseluruhan kegiatan yang harus dilakukan oleh seseorang yang berkedudukan sebagai administrator atau yang memegang jabatan dalam manajemen suatu organisasi.
Kepranataan atau Institusi. Dari sudut pandang kepranataan atau institusi, administrasi merupakan kegiatann dalam suatu lembaga yang melakukan aktivitas tertentu. Misalnya, dalam lembaga perbankan, terdapat orang-orang yang melakukan aktivitas kegiatan perbankan.

Selain pengertian administrasi tersebut di atas, masih banyak ahli yang juga mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan administrasi. Hanya saja, di antara para ahli sendiripun belum terdapat kesamaan pendapat tentang pengertian dari administrasi. Masing-masing ahli mengartikan administrasi berdasarkan sudut pandang keilmuan dan pengalaman mereka. 

Pengertian administrasi menurut para ahli tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Sondang P. Siagian, berpendapat bahwa administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antar dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. 
  2. Soepardi, berpendapat bahwa administrasi adalah keseluruhan proses kegiatan-kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok atau lebih orang-orang secara bersama-sama dan simultan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Sutarto, berpendapat bahwa administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan atau kegiatan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan.
  4. The Liang Gie dan Drs. Sutarto, berpendapat bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.
  5. George R. Terry, berpendapat bahwa administrasi adalah kegiatan perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  6. W.H. Evans, berpendapat bahwa administrasi adalah fungsi yang berkaitan dengan manajemen dan pengarahan semua tahap operasi organisasi mengenai pengolahan bahan informasi, komunikasi, dan memori organisasi.
  7. Arthur Grager, berpendapat bahwa administrasi adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan warkat suatu organisasi.
  8. Herbert A. Simon, berpendapat bahwa administrasi adalah kegiatan dari kelompok orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
  9. Dwight Waldo, berpendapat bahwa administrasi adalah suatu bentuk daya upaya manusia yang kooperatif yang mempunyai tingkat rationaliteit yang tinggi.
  10. William Leffingwell dan Edwin Robinson, berpendapat bahwa administrasi adalah suatu bagian dari ilmu manajemen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien, kapan dan di mana pekerjaan tersebut harus dilakukan.
Ciri-Ciri Administrasi. Dari beberapa pengertian tentang administrasi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. administrasi mempunyai target dan tujuan yang jelas.
  2. kegiatan administrasi melibatkan dua orang atau lebih.
  3. pola atau sistem yang dibentuk administrasi adalah kerjasama.
  4. administrasi merupakan bentuk pengaturan dari tata usaha.
  5. terdapat struktur atasan dan bawahan.
Dari hal-hal tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa administrasi merupakan suatu bentuk aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan untuk mencapai suatu target atau tujuan tertentu dalam suatu organisasi. Administrasi mempunyai peranan yang sangat penting dan krusial dalam semua aktivitas suatu organisasi.

Semoga bermanfaat.

Tuesday, November 5, 2019

Materi Ekonomi Internasional: Teori Ekonomi Klasik dan Modern

(Absolute Advantage) Adam Smith
Teori yang dikembangkan oleh Adam Smith ini dikenal sebagai teori absolut cost advantage. Dalam teori ini menganggap (asumsi):
Ada dua negara saja yang berdagang satu sama lain dua komoditi yang bias dihasilkan di kedua negara tersebut.
Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variable) riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable riil seperti misalnya nilai sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (labor theory of value).


Teori nilai tenaga kerja ini sifatnya sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya factor produksi.

Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat:
memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. Meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.

Keuntungan mutlak (absolute advantage) adalah keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keuntungan akan diperoleh apabila masing-masing negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu dibuat oleh negaralain.

Teoribiaya relatif (Comparative Cost)  David Ricardo
Beberapa kelemahan teori Adam Smith adalah:
Ia tidak mempersoalkan kemungkinan negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak terhadap negara-negara lain. Misalnya negara-negara sedang berkembang terhadap negara-negara maju.
Selain itu ia tidak menjelaskan berapa besar dasar tukar (term of trade) yang akan terjadi. Seandainya negara-negara tersebut benar-benar jadi melakukan perdagangan internasional dan seberapa besar manfaat atau keuntungan yang akan diperoleh masing-masing negara dari perdagangan internasional tersebut.
Bertitik tolak dari kelemahan-kelemahan analisa Adam Smith, Ricardo berusaha untuk memperbaikinya. Ia membagi perdagangan menjadi dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.

Menurut Ricardo perdagangan luar negeri tidak mungkin dilakukan atas dasar keuntungan mutlak. Menurut dia dasar tukar barang-barang ditentukan oleh biaya comparatif (comparative cost).
Perdagangan antar negara akan timbul apabila masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.
Teori biaya mutlak Adam Smith tidak dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan internasional dapat terjadi di antara kedua negara di mana salah satu negara memiliki keuntungan mutlak dalam produksi semua barang yang mau diperdagangkan

Teori kemanfaatan relatif (Comparative Advantage) J.S. Mill
Pada dasarnya teori comparative cost dari Ricardo dan comparative advantage sama, hanya kalau pada teori comparative advantage untuk sejumlah tertentu tenaga kerja di masing-masing negara output-nya berbeda, pada comparative cost, untuk sejumlah output tertentu, waktu yang dibutuhkan berbeda antara satu negara dengan negara lain teori-teori klasik tersebut diatas disusun berdasarkan beberapa anggapan:
  1. Hanya ada dua negara dan dua barang yang diperdagangkan.
  2. Mendasarkan diri pada labor theory of value.
  3. Ongkos produksi konstan.
  4. Ongkos transportasi diabaikan (sama dengan nol).
  5. Faktor-faktor produksi dapat bergerak bebas di dalam negeri, tetapi sama sekali tidak dapat berpindah melewati perbatasan negara.
  6. Persaingan sempurna di pasar barang maupun di pasar factor produksi.
  7. Distribusi pendapatan dalam suatu negara tidak mempengaruhi perniagaan antar negara.
  8. Perdagangan dilaksanakan hanya dalam ujud barter (pertukaran barang dengan barang).
  9. Tidak ada perubahan teknologi.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.

Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional

Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi

Kelebihan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional:
Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara.

Ada tiga asumsi dasar dalam ilmu ekonomi neoklasik: 1) Orang-orang rasional.. 2) Individu dan perusahaan memaksimalkan utilitas atau laba. 3) Individu berperilaku secara independen dan dengan informasi lengkap. Awalnya berhak oleh Thorstein Veblen pada tahun 1900 dalam karyanya "prakonsepsi Ilmu Ekonomi," tumbuh ekonomi neoklasik dari sebuah gerakan revolusioner untuk menggabungkan utilitas dan pemikiran rasional ke dalam ajaran inti ekonomi. Dijuluki oleh banyak orang sebagai "revolusi marjinal," karya yang mendorong gerakan ini termasuk "Teori Ekonomi Politik," oleh William Jevons Stanley, "Prinsip Ekonomi," oleh Carl Menger, dan "Elemen Ekonomi Murni," oleh Leon Walras.

Sebagai ekonomi neoklasik adalah teori ekonomi yang dominan, itu sesuai mencakup sebagian besar subtopik studi di bawah ekonomi seperti ekspektasi rasional, organisasi industri, ekonomi makro,dll

Salah satu manfaat utama dari ekonomi neoklasik adalah bahwa hal ini membantu untuk menjelaskan bagaimana menetapkan harga dan kuantitas yang dihasilkan tiba di dalam perekonomian.. Dengan memperkenalkan individu sebagai utilitas memaksimalkan agen dalam perekonomian, teori ini dapat menjelaskan mengapa harga naik kekurangan atau bagaimana monopoli membatasi suplai untuk memaksimalkan keuntungan.

Teori Modern Dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan ( yang berasal dari teori klasik ) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.

Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan (natural and acquired advantages dari Adam Smith) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.

Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula

Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa : a. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya. b. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik. Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal. Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit. Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).

Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).

Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas, yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.

Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan. Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.

Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve). Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh : 1. perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi. 2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan. 3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor. 4. Kurs valuta asing. Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.

Pengaruh Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
  1. Mempererat persahabatan antarbangsa
    Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
  2. Menambah kemakmuran negara
    Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
  3. Menambah kesempatan kerja
    Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
  4. Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
  5. Sumber pemasukan kas negara
    Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
  6. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
    Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
  7. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
    Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Pengaruh Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
  1. Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
  2. Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
  3. Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
  4. Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
  5. Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
  6. Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
4 Kebijakan perdagangan internasional dijadikan alat untuk mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, ini lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
Dalam kenyataannya, kondisi sumber daya suatu Negara sangat menentukan kebijakan perdagangan internasional, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) antara yang berkualitas dan yang tidak/ kirang berkualitas.

5 Penerapan ACFTA dikhawatirkan menghancurkan industri nasional. Sebab, tarif bea masuk barang-barang dari Cina ke ASEAN, khususnya Indonesia menjadi nol persen. Kondisi itu, akan mengancam industri kita karena produk Cina yang terkenal murah akan menjadi saingan terberat produk Indonesia.
Tak hanya itu. Penerapan ACFTA juga akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seperempat dari 30 juta tenaga kerja akan kehilangan lapangan kerja, yaitu 7,5 juta pekerja, langsung dikemukakan oleh ketua Asosiasi Penguasa Indonesia.

Pengamat Ekonomi sempat meminta DPR agar mengajukan hak angket atas penerapan ACFTA. Menurutnya, nilai kerugian pemberlakuan ACFTA bisa mencapai lebih dari Rp 6 triliun, alias lebih besar dari kasus Bank Century. Pasalnya jelas, ratusan ribu pegawai terancam tidak bekerja. Pendapatnya, harusnya yang seperti ini (ACFTA), yang dijadikan hak angket. Jangan hanya Century.
Permintaan tersebut direspons DPR. "Kalau ini (ACFTA) akan mempengaruhi sistem perekonomian dan kepentingan nasional tak bisa dilindungi, kita (DPR) akan mengarah ke situ (penggunaan hak angket)," jelas anggota Komisi VI DPR.

Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas karena memiliki daya saing yang rendah. Berdasarkan catatan International Institute for Managemenet Development dalam World Competitiveness Yearbook 2006-2008, daya Indonesia merosot ke peringkat 52 dari 55 negara. Bahkan, versi World Economic Forum menyebutkan daya saing Indonesia berada di peringkat 54, lebih rendah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Pemerintah harusnya menegosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap. Pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina. Termasuk di antaranya, memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.

Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah guna meningkatkan daya saing industri ,juga banyak industri—terutama industri tekstil serta produk tekstil—terancam dengan penerapan ACFTA.
Ketidaksiapan itu, dapat dilihat dari merosotnya kinerja industri nasional. Hingga Juli 2009, nilai ekspor industri tekstil sudah merosot sekitar US$ 520 juta. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia turut menjerit. Sejak 2000, ketika bea masuk masih diberlakukan, industri baja Indonesia terus mengalami defisit perdagangan karena kalah bersaing dengan produk impor. Defisit ini dipastikan membengkak, jika bea masuk jadi nol persen.

Membanjirnya barang-barang impor dari Cina menggembirakan bagi para konsumen. Kenapa? Selain menambah pilihan harganya juga terjangkau. Soal kualitas?Mungkin jadi pertimbangan kedua. Lihat saja di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Barat, serta Pasar Tanahabang, Jakarta Pusat. Sepatu, tas, pakaian, atau kain asal Cina bisa ditemui di sana.

Lantas, bagaimana produk Cina bisa lebih murah? Menurut Ketua Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia Poppy Susanti Dharsono, murahnya produk Cina karena didukung kebijakan pembiayaan perbankan. Pengusaha di Cina, bisa mendapatkan kredit dengan bunga cuma tiga persen setahun. Di Indonesia, meski sudah negosiasi, pengusaha menengah besar mendapatkan kredit dengan bunga 12 persen. Pengusaha menengah kecil justru lebih besar, 15 persen. Selain itu, Pemerintah Cina berusaha menempatkan diri sebagai pelayan dengan menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan industri. Mulai dari pengurusan izin usaha yang diproses dengan mudah dan cepat. Tidak ketinggalan infrastruktur penunjang guna memacu ekspor, seperti jalan raya, pelabuhan angkut, dan ketersediaan tenaga listrik.

Di Cina, hingga 2007, jarak jalan raya untuk lalu lintas yang telah dibuka totalnya mencapai 3,57 juta kilometer. Sedangkan untuk pelabuhan, Cina setidaknya memiliki 3.800 pelabuhan angkut, 300 di antaranya dapat menerima kapal berkapasitas 10.000 megaton. Soal listrik, pada tahun lalu, Cina kabarnya bakal mengoperasikan PLTA terbesar di dunia yang mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 84,7 triliun Kwh.Sementara di Indonesia, panjang jalan raya pada 2007 hanya sekitar 34.000 kilometer. Dari angka itu, 28 persen di antaranya dinyatakan sangat baik dan lebih dari 50 persen layak. Selebihnya, dalam keadaan rusak. Ditambah lagi operasional jalan, harga bahan bakar minyak yang mahal. Belum lagi listrik yang "byar-pet" menjadi fenomena tersendiri di negeri ini.Dari sisi produktivitas, satu produk di Indonesia membutuhkan tiga tenaga kerja dibanding Cina. Soal sumber daya manusia, Cina memang tak tanggung-tanggung. Sejak 1990-an, Cina telah mengirimkan ribuan tenaga muda terbaiknya untuk belajar ke beberapa universitas terbaik di Amerika Serikat, seperti Harvard, Stanford, dan Massachusetts Institute of Technology, kampusnya para unggulan di Negeri Paman Sam.Tak hanya itu, Pemerintah Cina juga membujuk para sarjana yang berada di luar negeri serta profesional, terutama yang sedang dan pernah bekerja di pusat-pusat riset di bidang teknologi di seluruh dunia, agar mau pulang kampung. Mereka ditawari untuk membuka perusahaan baru di Cina. Tentu saja bujukan itu dilakukan dengan iming-iming kemudahan serta fasilitas untuk memulai usaha, seperti insentif pajak, kemudahan dalam perizinan, dan suntikan modal. Hal yang tentu kurang atau mungkin sama sekali, belum dilakukan pemerintah Indonesia.

Sunday, October 27, 2019

Pengertian Manajemen Administrasi Lengkap

Manajemen administrasi merupakan subdisiplin ilmu manajemen yang memberikan informasi layanan administrasi untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Hal tersebut selaras dengan apa yang dinyatakan oleh Institute of Administrative Management, yaitu bahwa manajemen administrasi adalah salah satu cabang dari manajemen yang berfokus pada layanan untuk bisa memperoleh, mencatat, dan menganalisis segala informasi baik itu merencanakan maupun mengorganisasikannya yang berguna dalam mengamankan suatu aset organisasi serta mempromosikan layanan administratif tersebut secara sendiri dalam mencapai tujuan suatu organisasi.

Manajemen administrasi merupakan istilah yang muncul untuk menggantikan istilah manajemen perkantoran, yang dianggap lingkup perkerjaannya sudah tidak lagi semata-mata menyangkut kantor saja. Pergantian istilah dari manajemen perkantoran menjadi manajemen administrasi tidak hanya berubah dari segi istilahnya saja, tetapi juga berubah dari sisi peranan, kedudukan, fungsi, dan ruang lingkup bidang kerjanya.

Dengan adanya perubahan tersebut, manajemen perkantoran kini tidak lagi sekedar mencatat keterangan, tetapi juga memikul tugas-tugas yang lebih luas diantaranya melakukan analisis dan membuat rencana. Dengan kata lain, lingkup pekerjaan manajemen perkantoran (sekarang manajemen administrasi) adalah meliputi pelayanan-pelayanan untuk memperoleh, mencatat, dan menganalisis keterangan, untuk merencanakan dan untuk melakukan komunikasi yang dengan upaya tersebut pimpinan suatu organisasi melindungi harta benda organisasi, memajukan urusan-urusan organisasi, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi. Tugas-tugas tersebut dilakukan oleh petugas yang disebut manajer administratif (administrative manager).

Pengertian Manajemen Administrasi Menurut Para Ahli. Sebelum menjelaskan pendapat para ahli tentang manajemen administrasi, ada baiknya mesti mengetahui terlebih dahulu apa itu manajemen dan apa itu administrasi. Mary Parker Follet mengartikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Hal ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mangatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Selain itu, manajemen dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
  • dalam arti sempit, manajemen administrasi diartikan sebagai sebuah bentuk aktivitas yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, pengetikan, dan kegiatan lain yang mempunyai sifat teknis ketata-usahaan.
  • dalam arti luas, manajemen administrasi diartikan sebagai semua yang berkaitan dengan proses kerja sama dari dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada.
Sedangkan, administrasi menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian diartikan sebagai segala bentuk dari proses kerja sama antara dua individu atau lebih atas dasar rasional terpilih untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.

Manajemen administrasi, secara umum dapat diartikan sebagai bidang manajemen yang memberikan informasi layanan administrasi untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan mempengaruhi kelancaran bidang lainnya sebagai bahan pengambilan keputusan. Di antara para ahli belum terjadi kesatuan pendapat tentang pengertian dari manajemen administrasi. Masing-masing ahli mengartikan manajemen administrasi berdasarkan pengalaman dan keahlian keilmuannya, di antara adalah sebagai berikut :
  • Prajudi Atmosudirjo, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah kombinasi antara corporate management dan operation management. Yang dimaksud dengan corporate managemnet adalah kantor sebagai satu kesatuan yang terdiri atas gedung, tanah, personil, dan perlengkapannya. Sedangkan yang dimaksud dengan operation management adalah semua yang berhubungan dengan pekerjaan kantor.
  • Moekijat, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen pada kantor, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan kantor agar tujuan kantor bisa tercapai dan para pegawai merasa puas.
  • The Liang Gie, menjelaskan bahwa menajemen administrasi adalah sebuah rangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasi (mengatur dan menyusun), mengarahkan, mengawasi, dan mengendalikan sampai menyelenggarakan secara tertib pekerjaan kantor untuk mencapai tujuan.
  • Rifhi Siddiq, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah suatu metode yang dilakukan dengan memperhatikan fungsi-fungsi manajemen berkaitan dengan pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.
  • George R. Terry, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah suatu perencanaan, pengendalian, pengorganisasian pekerjaan serta pergerakannya untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
  • Millis Geoffrey, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah upaya membimbing personil kantor dalam hal penggunaan sarana dan prasarana yang ada untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.   
  • W.H. Evans, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah fungsi yang berhubungan dengan manajemen dan pengarahan semua tahap operasional organisasi mengenai pengolahan bahan, keterangan, komunikasi, dan memori organisasi.
  • Edwin Robinson dan William Leffingwell, menjelaskan bahwa manajemen administrasi adalah sebuah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerja di perusahaan, serta penggerakan para pelaksana agar tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik.

Dari beberapa pengertian manajemen administrasi tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen administrasi merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan di dalam organisasi dengan tujuan agar sasaran organisasi dapat tercapai dengan baik.

Semoga bermanfaat.